CITY BRANDING
Pengertian, Peran, dan Tujuannya
City branding adalah upaya membangun identitas sebuah kota. Identitas adalah sebuah kontruksi, sebuah konsekuensi dari sebuah proses interaksi antar manusia, institusi dan praktis dalam kehidupan sosial. Berbicara mengenai city branding maka tidak akan terlepas dari pembicaraan mengenai merek, karena city branding identik sebagai bagian dari konsep merek itu sendiri. Kegiatan city branding ini menuntut setiap daerah berlomba menciptakan citra tertentu dibenak masyarakat luas dalam mengkaji ulang karakter kota. Citra kota memiliki kekuatan dalam membentuk merek sebuah kota, bahkan mempengaruhi kota itu sendiri. Merek yang melekat pada kota sangat bergantung pada identitas kota.
Beberapa tahun yang lalu, Robert Govers, bersama dengan Erik van lot Klooster dan Gerard Van Keken di Belanda mengembangkan seperangkat prinsip branding yang rapi untuk memandu pengembangan merek dan pengelolaan kota, wilayah, tujuan, dan negara.
Beberapa yang mereka kemukakan antara lain :
Prinsip City Branding : Di dunia yang mengglobal, city branding semakin bersaing untuk mendapatkan perhatian. Dalam lingkungan yang sangat kompetitif seperti itu, city branding dapat membantu dengan membangun identitas kompetitif untuk mempengaruhi citra yang dirasakan di pasar yang relevan. Secara khusus, keunggulan kompetitif yang berkelanjutan dapat diciptakan dengan membangun ekuitas merek dalam kaitannya dengan identitas negara, wilayah, area lokal atau kota atau kota. Mereka mengemukanan bahwa City Branding adalah tentang menjembatani kesenjangan antara : identitas atau rasa tempat ; penawaran produknya ; pengalaman yang didapat pengunjung (turis, ekspat, calon investor dan pedagang) ketika mereka berkunjung ; dan citra / persepsi yang dimiliki orang tentang suatu tempt.
Komunikasi (yang tidak sama dengan iklan) adalah bidang kebijakan penting yang dapat dieksploitasi dalam menjembatani kesenjangan ini, tetapi mungkin yang lebih penting di tempat branding adalah 'konstruksi' dan 'kerjasama' (atau 'penataan letak').
Konstruksi adalah tentang pengembangan produk atau tindakan nyata / inisiatif kebijakan yang mendukung klaim merek (mis. Pengembangan infrastruktur, acara, program peningkatan kualitas koperasi, serta pembuatan ikon atau tindakan simbolis lainnya).
Kerja sama adalah tentang menemukan titik temu antara para pemangku kepentingan, sektor swasta dan publik dan masyarakat sipil, untuk menentukan apa yang membuat tempat itu unik dan menarik dan untuk memastikan bahwa lembaga, perusahaan, dan juga penghuni “menghidupkan merek”.
City branding berkaitan juga dengan tata rencana kota yang dapat dijadikan sebuah strategi dari suatu kota untuk membuat positioning yang kuat di dalam target pemasaran, seperti halnya positioning sebuah produk atau jasa.
Pemasaran tidak terlepas dengan persaingan, demikian juga untuk sebuah kota. Untuk mendapatkan kepercayaan sebagai kota yang terbaik dalam aspek tertentu bergantung pada bagaimana city branding telah dibuat dan disampaikan sebagai kekuatan kompetisi dan relevansi dari kota tersebut sehingga kota tersebut dapat dikenal secara luas baik regional ataupun global.
Principe Place City Branding
1. Kekhasan (Distinctiveness)
Place branding terutama tentang kekhasan tempat. Apa yang membuat tempat Anda unik ketika Anda membandingkannya dengan tempat / pesaing lain? Apa nilai-nilai inti dari merek tempat itu? Apa janji merek?
2. Keaslian (Authenticity)
Dasar solid yang luas untuk merek tempat didirikan dengan melibatkan para pemangku kepentingan dala mengidentifikasi karakteristik kunci dari merek tempat yang terinspirasi oleh identitas atau rasa tempat, menemukan tautan dengan gambar yang dirasakan dan diproyeksikan yang ada di pasar yang relevan (mis. apa yang orang pikirkan dan katakan tentang kami saat ini), dan desain pengalaman tempat yang disesuaikan secara khusus dan dibuat bersama dalam praktik. Dengan kata lain, keaslian branding adalah tentang orang-orang yang menciptakan hal-hal yang penting bagi mereka.
3. Berkesan (Memorable)
Ketika suatu tempat memiliki rasa tempat yang unik dan khas, tempat itu menjadi berkesan. Berkesan berarti bahwa pengalaman yang menyenangkan di tempat itu, menaklukkan ruang dalam pikiran dan hati Anda. Sehingga Anda mungkin berpikir untuk tinggal atau berinvestasi di sana, atau kembali suatu hari.
4. Menjalin Hubungan Kerjasama (Co-Creation)
Place branding bukanlah latihan top-down tetapi hanya akan menghasilkan hasil terbaik ketika dibuat dan dipertahankan melalui koalisi yang kuat antara pemerintah, bisnis, masyarakat sipil dan target pasar (investor, ekspat, perjalanan, perdagangan, pers).
5. Pembuatan Tempt (Place Making)
Place branding bukan tentang slogan, logo, dan kampanye promosi yang bagus. Dalam ekonomi, strategi branding place integratif diperlukan untuk memenangkan hati dan perhatian pengunjung. Ini berarti bahwa merek tempat harus didukung oleh kebijakan, inovasi, peristiwa, struktur, investasi, dan tindakan simpolis.
Tujuan City Branding Suatu Daerah :
Tujuannya adalah untuk meningkatkan nilai simbolis dan ekonomi dari ruang kota dan ekonomi mereka (Mommaas, 2002) dan untuk mempertahankan wisatawan, penduduk, dan bisnis.
Secara Umum tujuannya yaitu :
- City Branding dibuat sesuai atau relevan dengan kota terkait untuk dikenal secara regional maupun global.
- City Branding tidak ada bedanya dengan merek barang dan jasa yang umum dipasarkan untuk menjadi identitas produk yang akan dikenal konsumennya.
- City Branding dibuat untuk membedakan satu kota dengan kota yang lain. Misalnya untuk masyarakat yang ingin berwisata sejarah, mungkin salah satu yang terlintas dalam benak mereka adalah “Yogyakarta” atau “Solo” yang menjadi city branding atau identitasnya Yogyakarta, karena menurut beberapa wisatawan Kota Yogyakarta adalah sebagai kota sejarah dan hal tersebut sudah tertanam di benak mereka hingga saat ini.
- Dalam penerapan city branding dapat mempengaruhi keputusan wisatawan yang ingin mengunjungi obyek wisata mana yang cocok dengan tujuan mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar